Sabbatical Leave
Visiting Professor
Sabbatical Leave
Sabbatical Leave adalah salah satu program internasionalisasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang bertujuan untuk meningkatkan mobilitas dosen dengan memberikan kesempatan mengajar, meneliti serta berbagai kegiatan akademik di Universitas mitra luar negeri terutama yang termasuk ke dalam QS 100 by subject World University Ranking atau yang memiliki perjanjian kerja sama dengan UMY. Luaran kegiatan dari Program Sabbatical Leave merupakan publikasi penelitian di jurnal internasional bereputasi/terindeks.
A. Persyaratan Pengusul:
- Pengusul adalah Dosen Tetap dengan masa kerja minimal 3 (tiga) tahun;
- Pengusul adalah Dosen Tetap yang sudah Doktor (S3); dan
- Universitas tujuan merupakan universitas yang masuk ke dalam QS 100 by subject World University Ranking atau yang memiliki perjanjian kerja sama dengan UMY. Klik disini untuk melihat list universitas beserta ranking di QS 100 by subject World University Ranking.
- Bagi penerima hibah Sabbatical Leave periode sebelumnya, diperbolehkan mendaftar kembali dengan syarat telah menerbitkan publikasi.
- Jika, jumlah pengusul melebihi kuota yang ada, maka kuota akan diprioritaskan bagi pengusul yang belum pernah menerima hibah sebelumnya.
B. Persyaratan Dokumen:
- Mengisi formulir Sabbatical leave (download template di sini);
- Memiliki Letter of Acceptance (LoA)/Invitation dari universitas tujuan;
- Melampirkan Proposal Program Sabbatical Leave (download template di sini);
- Memiliki draft manuskrip artikel penelitian bersama;
- Melampirkan CV mitra (download template di sini); dan
- Melampirkan bukti peringkat universitas tujuan dalam QS 100 by subject World University Ranking atau Dokumen Kerja Sama dengan UMY
C. Kegiatan Sabbatical Leave:
- Pendidikan dan Pengajaran: Mengajar sebagai dosen tamu di universitas mitra tujuan minimal 1 (satu) kali baik itu secara daring atau luring selama program berlangsung;
- Menyelesaikan program penelitian dan naskah publikasi.
D. Luaran Kegiatan:
- Laporan kegiatan mengajar yang meliputi: invitation letter, berita acara, materi kuliah, presensi kehadiran mahasiswa, dokumentasi kegiatan, dan sertifikat kegiatan;
- Publikasi minimal 1 (satu) artikel di Jurnal internasional bereputasi/terindeks jurnal Scopus.
E. Waktu Kegiatan:
- Durasi program Sabbatical Leave maksimal 3 (tiga) bulan dalam satu semester
- Durasi tinggal di negara universitas mitra tujuan minimal 2 (dua) minggu selama program berlangsung
F. Komponen Pendanaan:
No | Komponen | Rincian |
---|---|---|
1 | Tiket kelas ekonomi untuk pesawat domestik dan internasional (PP) | (at cost) |
2 | Biaya visa | (at cost) |
3 | Asuransi perjalanan dan kesehatan | (at cost) |
4 | Biaya Hidup dan Akomodasi Daftar Besaran Living Allowance | Sesuai Standar Tarif (terlampir) untuk minimal 2 (dua) minggu. |
*Catatan:
- Unduh contoh ajuan RAB Sabbatical Leave 2024/2025 di sini
- Ketentuan Pendanaan maksimal Rp. 50.000.000,-
G. Mekanisme Pembiayaan:
- Penerima Sabbatical Leave menandatangani kontrak perjanjian Sabbatical Leave bermaterai cukup;
- Lembaga Kerja Sama dan Internasional (LKI) akan mentransfer dana ke rekening Penerima Sabbatical Leave melalui Lembaga Keuangan dan Aset (LKA);
- Penerima Sabbatical Leave mengumpulkan laporan akhir berupa Surat Pertanggungjawaban (SPJ: dengan melampirkan Paspor, Visa, stempel imigrasi keberangkatan dan kepulangan, dan boarding pass), dan bukti article submission di jurnal internasional bereputasi/terindeks.
H. Jadwal Pendaftaran & Seleksi:
Semester Ganjil TA 2024/2025
Tahap Kegiatan | Waktu |
---|---|
Launching Program | 03 Juni 2024 |
Batas Terakhir Waktu Pengiriman Berkas Usulan Lengkap | 31 Agustus 2024 |
Pemeriksaan Administrasi Dokumen Usulan dan Proses Review Substansi | 02 – 07 September 2024 |
Pengumuman dan Penandatanganan Kontrak | 09 – 14 September 2024 |
Pencairan Dana | 17 – 23 September 2024 |
Pelaksanaan Program | 01 Oktober 2024 – 31 Desember 2024 |
Penyerahan Laporan Keuangan | 01 Desember 2024 |
Penyerahan Laporan Hasil Kegiatan | 31 Desember 2024 |
Penyerahan Bukti Submit Publikasi | s/d Desember 2025 |
Penyerahan LoA dan atau Bukti Publikasi | s/d Desember 2027 |
Semester Genap TA 2024/2025
Tahap Kegiatan | Waktu |
---|---|
Launching Program | 01 Oktober 2024 |
Batas Terakhir Waktu Pengiriman Berkas Usulan Lengkap | 30 November 2024 |
Pemeriksaan Administrasi Dokumen Usulan dan Proses Review Substansi | 02 – 14 Desember 2024 |
Pengumuman dan Penandatanganan Kontrak | 16 – 21 Desember 2024 |
Pencairan Dana | 06-10 Januari 2025 |
Pelaksanaan Program | 11 Januari – 30 Juni 2025 |
Penyerahan Laporan Keuangan | 01 Juli 2025 |
Penyerahan Laporan Hasil Kegiatan | 30 Juli 2025 |
Penyerahan Bukti Submit Publikasi | s/d Desember 2026 |
Penyerahan LoA/ Bukti Publikasi | s/d Desember 2028 |
- Apabila ada perubahan Periode keberangkatan, penerima hibah wajib membuat surat Permohonan dan Penyataan.
- Apabila terdapat perubahan Supervisor / Univeritas Tujuan/ Negara Tujuan, wajib mengumpulkan dokumen persyaratan SLVP sesuai dengan data terbaru.
- Template Dokumen Sabbatical Leave dapat diunduh di sini
Besaran Living Allowance dapat diunduh melalui link ini
Contact Person
dr. Maria Ulfa, MMR., Ph.D. (mariaulfa@umy.ac.id)
Visiting Professor
Visiting Professor (Dosen Tamu) adalah salah satu program internasionalisasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang bertujuan untuk menghadirkan Dosen Tamu dari Universitas luar negeri terutama yang termasuk ke dalam QS 100 by subject World University Ranking atau yang memiliki perjanjian kerja sama dengan UMY. Program Visiting Professor dapat diusulkan oleh dua atau lebih Program Studi, baik di bawah Fakultas yang sama maupun lintas Fakultas. Adapun Luaran kegiatan dari Program Visiting Professor adalah publikasi hasil penelitian bersama dosen UMY di jurnal internasional bereputasi/terindeks.
A. Persyaratan Pengusul:
- Pengusul adalah tim yang terdiri dua atau lebih Program Studi baik di bawah Fakultas yang sama maupun lintas Fakultas di UMY;
- Ketua tim pengusul merupakan dosen tetap UMY minimal masa kerja 3 (tiga) tahun dan memiliki gelar Doktor;
- Dosen Tamu yang diusulkan berasal dari universitas yang masuk ke dalam QS 100 by subject World University Ranking atau yang memiliki perjanjian kerja sama dengan UMY; dan
- Dosen Tamu adalah dosen tetap Universitas LN dan memiliki gelar Ph.D.
- Jika, jumlah pengusul melebihi kuota yang ada, maka kuota akan iprioritaskan bagi pengusul yang belum pernah menerima hibah sebelumnya.
B. Persyaratan Dokumen:
- Mengisi formulir Visiting Professor;
- Melampirkan Joint Research Proposal Agreement antara Ketua Pengusul dan Dosen Tamu;
- Melampirkan bukti peringkat universitas Dosen Tamu dalam QS 100 by subject World University Ranking atau dokumen kerja sama dengan UMY;
- Melampirkan Proposal Program Visiting Professor (sesuai template);
- Memiliki 2 (dua) draft manuskrip artikel penelitian bersama;
- Melampirkan CV Dosen Tamu;
- Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Pejabat Akademik Universitas Dosen Tamu (i.e Kepala Program Studi/Dekan Fakultas/Wakil Rektor bidang Akademik/Rektor)
C. Kegiatan Visiting Professor:
- Kegiatan Visiting Professor berlangsung minimal 3 bulan baik secara luring ataupun daring;
- Mengajar sebagai dosen tamu di UMY minimal 4 (empat) kali selama program berlangsung; dan
- Melakukan pengabdian dosen UMY serta menyelesaikan penelitian dan publikasi.
D. Luaran Kegiatan:
- Laporan kegiatan mengajar yang meliputi berita acara, materi kuliah, presensi kehadiran mahasiswa, dan dokumentasi kegiatan; dan
- Publikasi hasil penelitian bersama antara Dosen UMY dan Dosen Tamu di Jurnal internasional bereputasi/terindeks jurnal Scopus, minimal 2 (dua) artikel; dan
- Publikasi hasil pengabdian masyarakat.
E. Waktu Kegiatan:
Durasi kegiatan belangsung selama 3 (tiga) bulan. Durasi tinggal di Yogyakarta minimal 2 (dua) minggu dan maksimal 1 (satu) bulan.
F. Komponen Pendanaan:
No | Komponen | Rincian |
---|---|---|
1 | Tiket kelas ekonomi untuk pesawat domestik dan internasional (PP) | (at cost) |
2 | Biaya visa | (at cost) |
3 | Asuransi perjalanan dan kesehatan | (at cost) |
4 | Akomodasi Professor Guest House UMY (termasuk sarapan) | (at cost) |
5 | Paket Uang Saku | Rp 10.000.000,-/bulan |
G. Mekanisme Pembiayaan:
- Ketua Pengusul Visiting Professor menandatangani kontrak perjanjian Visiting Professor bermaterai cukup;
- Lembaga Kerja Sama dan Internasional (LKI) akan mentransfer dana ke rekening Program Studi melalui Lembaga Keuangan dan Aset (LKA);
- Pengusul Visiting Professor mengumpulkan laporan akhir berupa Surat Pertanggungjawaban (SPJ: dengan melampirkan Paspor, Visa, stempel imigrasi keberangkatan dan kepulangan, dan boarding pass), dan bukti article submission di jurnal internasional bereputasi/terindeks; dan
H. Jadwal Pendaftaran & Seleksi:
Semester Ganjil TA 2024/2025
Tahap Kegiatan | Waktu |
---|---|
Launching Program | 03 Juni 2024 |
Batas Terakhir Waktu Pengiriman Berkas Usulan Lengkap | 31 Agustus 2024 |
Pemeriksaan Administrasi Dokumen Usulan dan Proses Review Substansi | 02 – 07 September 2024 |
Pengumuman dan Penandatanganan Kontrak | 09 – 14 September 2024 |
Pencairan Dana | 17 – 23 September 2024 |
Pelaksanaan Program | 01 Oktober 2024 – 31 Desember 2024 |
Penyerahan Laporan Keuangan | 01 Desember 2024 |
Penyerahan Laporan Hasil Kegiatan | 31 Desember 2024 |
Penyerahan Bukti Submit Publikasi | s/d Desember 2025 |
Penyerahan LoA dan atau Bukti Publikasi | s/d Desember 2027 |
Semester Genap TA 2024/2025
Tahap Kegiatan | Waktu |
---|---|
Launching Program | 01 Oktober 2024 |
Batas Terakhir Waktu Pengiriman Berkas Usulan Lengkap | 30 November 2024 |
Pemeriksaan Administrasi Dokumen Usulan dan Proses Review Substansi | 02 – 14 Desember 2024 |
Pengumuman dan Penandatanganan Kontrak | 16 – 21 Desember 2024 |
Pencairan Dana | 06-10 Januari 2025 |
Pelaksanaan Program | 11 Januari – 30 Juni 2025 |
Penyerahan Laporan Keuangan | 01 Juli 2025 |
Penyerahan Laporan Hasil Kegiatan | 30 Juli 2025 |
Penyerahan Bukti Submit Publikasi | s/d Desember 2026 |
Penyerahan LoA/ Bukti Publikasi | s/d Desember 2028 |
- Apabila ada perubahan Periode keberangkatan, penerima hibah wajib membuat surat Permohonan dan Penyataan.
- Apabila terdapat perubahan Supervisor / Univeritas Tujuan/ Negara Tujuan, wajib mengumpulkan dokumen persyaratan SLVP sesuai dengan data terbaru.
- Visiting Professor wajib menginap di PGH, selain akomodasi PGH di luar tanggung jawab UMY.
Contact Person
Idham Badruzaman, Ph.D (idham_bz@umy.ac.id)
- Pengusul adalah tim yang terdiri dua atau lebih Program Studi baik di bawah Fakultas yang sama maupun lintas Fakultas di UMY;
- Ketua tim pengusul merupakan dosen tetap UMY minimal masa kerja 3 (tiga) tahun dan memiliki gelar Doktor;
- Dosen Tamu yang diusulkan berasal dari universitas yang masuk ke dalam QS 100 by subject World University Ranking atau yang memiliki perjanjian kerja sama dengan UMY; dan
- Dosen Tamu adalah dosen tetap Universitas LN dan memiliki gelar Ph.D.
- Jika, jumlah pengusul melebihi kuota yang ada, maka kuota akan diprioritaskan bagi pengusul yang belum pernah menerima hibah sebelumnya.
- Mengisi formulir Visiting Professor;
- Melampirkan Joint Research Proposal Agreement antara Ketua Pengusul dan Dosen Tamu;
- Melampirkan bukti peringkat universitas Dosen Tamu dalam QS 100 by subject World University Ranking atau dokumen kerja sama dengan UMY;
- Melampirkan Proposal Program Visiting Professor (sesuai template);
- Memiliki 2 (dua) draft manuskrip artikel penelitian bersama;
- Melampirkan CV Dosen Tamu;
- Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Pejabat Akademik Universitas Dosen Tamu (i.e Kepala Program Studi/Dekan Fakultas/Wakil Rektor bidang Akademik/Rektor)
- Kegiatan Visiting Professor berlangsung minimal 3 bulan baik secara luring ataupun daring;
- Mengajar sebagai dosen tamu di UMY minimal 4 (empat) kali selama program berlangsung; dan
- Melakukan pengabdian dosen UMY serta menyelesaikan penelitian dan publikasi.
- Laporan kegiatan mengajar yang meliputi berita acara, materi kuliah, presensi kehadiran mahasiswa, dan dokumentasi kegiatan; dan
- Publikasi hasil penelitian bersama antara Dosen UMY dan Dosen Tamu di Jurnal internasional bereputasi/terindeks jurnal Scopus, minimal 2 (dua) artikel; dan
- Publikasi hasil pengabdian masyarakat.
Durasi kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) bulan. Durasi tinggal di Yogyakarta minimal 2 (dua) minggu dan maksimal 1 (satu) bulan.
F. Komponen Pendanaan:No | Komponen | Rincian |
---|---|---|
1 | Tiket kelas ekonomi untuk pesawat domestik dan internasional (PP) | (at cost) |
2 | Biaya visa | (at cost) |
3 | Asuransi perjalanan dan kesehatan | (at cost) |
4 | Akomodasi Professor Guest House UMY (termasuk sarapan) | (at cost) |
5 | Paket Uang Saku | Rp 10.000.000,-/bulan |
- Ketua Pengusul Visiting Professor menandatangani kontrak perjanjian Visiting Professor bermaterai cukup;
- Lembaga Kerja Sama dan Internasional (LKI) akan mentransfer dana ke rekening Program Studi melalui Lembaga Keuangan dan Aset (LKA);
- Pengusul Visiting Professor mengumpulkan laporan akhir berupa Surat Pertanggungjawaban (SPJ: dengan melampirkan Paspor, Visa, stempel imigrasi keberangkatan dan kepulangan, dan boarding pass), dan bukti article submission di jurnal internasional bereputasi/terindeks;
Semester Ganjil TA 2024/2025
Tahap Kegiatan | Waktu |
---|---|
Launching Program | 03 Juni 2024 |
Batas Terakhir Waktu Pengiriman Berkas Usulan Lengkap | 31 Agustus 2024 |
Pemeriksaan Administrasi Dokumen Usulan dan Proses Review Substansi | 02 – 07 September 2024 |
Pengumuman dan Penandatanganan Kontrak | 09 – 14 September 2024 |
Pencairan Dana | 17 – 23 September 2024 |
Pelaksanaan Program | 01 Oktober 2024 – 31 Desember 2024 |
Penyerahan Laporan Keuangan | 01 Desember 2024 |
Penyerahan Laporan Hasil Kegiatan | 31 Desember 2024 |
Penyerahan Bukti Submit Publikasi | s/d Desember 2025 |
Penyerahan LoA dan atau Bukti Publikasi | s/d Desember 2027 |
Semester Genap TA 2024/2025
Tahap Kegiatan | Waktu |
---|---|
Launching Program | 01 Oktober 2024 |
Batas Terakhir Waktu Pengiriman Berkas Usulan Lengkap | 30 November 2024 |
Pemeriksaan Administrasi Dokumen Usulan dan Proses Review Substansi | 02 – 14 Desember 2024 |
Pengumuman dan Penandatanganan Kontrak | 16 – 21 Desember 2024 |
Pencairan Dana | 06-10 Januari 2025 |
Pelaksanaan Program | 11 Januari – 30 Juni 2025 |
Penyerahan Laporan Keuangan | 01 Juli 2025 |
Penyerahan Laporan Hasil Kegiatan | 30 Juli 2025 |
Penyerahan Bukti Submit Publikasi | s/d Desember 2026 |
Penyerahan LoA/ Bukti Publikasi | s/d Desember 2028 |
- Apabila ada perubahan Periode keberangkatan, penerima hibah wajib membuat surat Permohonan dan Penyataan.
- Apabila terdapat perubahan Supervisor / Universitas Tujuan/ Negara Tujuan, wajib mengumpulkan dokumen persyaratan SLVP sesuai dengan data terbaru.
- Visiting Professor wajib menginap di PGH, selain akomodasi PGH di luar tanggung jawab UMY.
Contact Person
Idham Badruzaman, Ph.D (idham_bz@umy.ac.id)